Halaman ini tervalidasi
- 501 -
Nomor (45): | Diisi dengan nomor urut. |
Nomor (46): | Diisi dengan uraian biaya untuk keperluan pengurusan hak kekayaan intelektual hasil kegiatan penelitian dan pengembangan. |
Nomor (47): | Diisi dengan nama lengkap lembaga atau institusi penerima pembayaran pengurusan hak kekayaan intelektual hasil kegiatan penelitian dan pengembangan. |
Nomor (48): | Diisi dengan NPWP lembaga atau institusi penerima pembayaran pengurusan hak kekayaan intelektual hasil kegiatan penelitian dan pengembangan. |
Nomor (49): | Diisi dengan nomor proposal kegiatan penelitian dan pengembangan. |
Nomor (50): | Diisi dengan jumlah biaya pengurusan hak kekayaan intelektual hasil kegiatan penelitian dan pengembangan yang dialokasikan masing-masing proposal sebagaimana dimaksud dalam angka 49.
Dalam hal proposal lebih dari tiga, jumlah kolom disesuaikan (ditambah) ke sisi sebelah kanan. |
Nomor (51): | Diisi dengan akumulasi biaya pengurusan hak kekayaan intelektual yang dikeluarkan Wajib Pajak untuk keperluan pengurusan hak kekayaan intelektual untuk masing-masing proposal sebagaimana dimaksud dalam angka 50. |
Nomor (52): | Diisi dengan nomor proposal kegiatan penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan pembayaran biaya pengurusan hak kekayaan intelektual. |
Nomor (53): | Diisi dengan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 15. |
Nomor (54): | Diisi dengan nilai jumlah biaya penyusutan dan amortisasi seluruh proposal. |
Nomor (55): | Diisi dengan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 22. |
Nomor (56): | Diisi dengan nilai jumlah biaya penunjang aktiva tetap seluruh proposal. |
Nomor (57): | Diisi dengan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 29. |
Nomor (58): | Diisi dengan nilai jumlah biaya barang dan bahan seluruh proposal. |
Nomor (59): | Diisi dengan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 37. |
Nomor (60): | Diisi dengan nilai jumlah biaya pegawai atau peneliti seluruh proposal. |
Nomor (61): | Diisi dengan nilai sebagaimana dimaksud pada angka 44. |
Nomor (62): | Diisi dengan nilai jumlah biaya kerjasama seluruh proposal. |
Nomor (63): | Diisi dengan jumlah nilai sebagaimana dimaksud pada angka 51. |
Nomor (64): | Diisi dengan jumlah biaya pengurusan Hak Kekayaan Intelektual seluruh proposal. |
Nomor (65): | Diisi hasil penjumlahan nilai pada angka 53,55,57,59,61, dan 63. |
Nomor (66): | Diisi hasil penjumlahan nilai pada angka 54,56,58,60,62, dan 64. |