Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/525

Halaman ini tervalidasi

525


HHH.: CONTOH PENGHITUNGAN ANGSURAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 UNTUK WAJIB PAJAK BARU DALAM RANGKA PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN/ATAU PENGAMBILALIHAN USAHA
Pada bulan Mei tahun 2024 PT X dan PT Y melakukan penggabungan usaha, sehingga terbentuk badan usaha baru yaitu PT Z. Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 PT X pada bulan April adalah sebesar Rp250.000.000 dan Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 PT Y adalah sebesar Rp450.000.000. Sehingga untuk besarnya Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 sisa Tahun Pajak 2024 adalah Rp700.000.000 (Rp250.000.000 + Rp450.000.000).