Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/552

Halaman ini tervalidasi

552


BBBB.: BIDANG USAHA TERTENTU PADA DAERAH TERTENTU DENGAN PERSYARATAN TERTENTU YANG DAPAT DIBERIKAN FASILITAS PENGURANGAN PENGHASILAN NETO
NO. BIDANG USAHA KBLI TAHUN 2020 CAKUPAN PRODUK DAERAH/PROVINSI PERSYARATAN
1. Industri Berbasis Daging Lumatan dan Surimi 10216 Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini Seluruh provinsi di Indonesia
2. Industri Pengolahan Pengawetan Ikan dan Biota Air (Bukan Udang) dalam Kaleng 10221 Semua jenis ikan (pisces), kecuali hiu

Semua jenis crustacea Semua jenis Mollusca

Ikan kaleng dan cooked loin (tuna atau cakalang kaleng)

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta
3. Industri Pengolahan dan Pengawetan Udang dalam Kaleng 10222 Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta
4. Industri Pembekuan Biota Air Lainnya 10293 Semua jenis crustacea

Semua jenis Mollusca

Udang Beku

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta
5. Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya untuk Biota Air Lainnya 10299 Udang breaded Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta
6. Industri Pengolahan dan Pengawetan Buah-buahan dan Sayuran dalam Kaleng 10320 Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini Seluruh provinsi di Indonesia
7. Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim 10510 Semua cakupan produk yang termasuk dalam KBLI ini Seluruh provinsi di Indonesia
8. Industri Makanan Sereal 10615 Pembuatan makanan sereal Seluruh provinsi di Indonesia