Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/607

Halaman ini tervalidasi

607

354 5703.39.10 - - - Babut untuk sembahyang
355 5703.39.90 - - - Lain-lain
5703.90 - Dari bahan tekstil lainnya :
- - Dari kapas :
356 5703.90.11 - - - Babut untuk sembahyang
357 5703.90.19 - - - Lain-lain
- - Dari serat jute :
358 5703.90.21 - - - Keset lantai dari jenis yang digunakan untuk kendaraan bermotor pada pos 87.02, 87.03 atau 87.04
359 5703.90.22 - - - Karpet penutup lantai dari jenis yang digunakan untuk kendaraan bermotor pada pos 87.02, 87.03 atau 87.04
360 5703.90.29 - - - Lain-lain
- - Lain-lain :
361 5703.90.91 - - - Keset lantai dari jenis yang digunakan untuk kendaraan bermotor pada pos 87.02, 87.03 atau 87.04
57.04 Karpet dan penutup lantai tekstil lainnya, dari kain kempa, tidak berumbai atau tidak dibentuk flock, sudah jadi maupun belum.
362 5704.10.00 - Ubin, mempunyai luas permukaan maksimum 0,3 m²
363 5704.20.00 - Ubin, mempunyai luas permukaan maksimum lebih dari 0,3 m² tetapi tidak melebihi 1 m²
364 5704.90.00 - Lain-lain
57.05 Karpet dan penutup lantai tekstil lainnya, sudah jadi maupun belum.
- Dari kapas :
365 5705.00.11 - - Babut untuk sembahyang
366 5705.00.19 - - Lain-lain
- Dari serat jute :
367 5705.00.29 - - Lain-lain
- Lain-lain :
368 5705.00.91 - - Babut untuk sembahyang
58.05 Permadani dinding tenunan tangan dari tipe Gobelin, Flander, Aubusson, Beauvais dan sejenisnya, dan permadani dinding dikerjakan dengan jarum (misalnya, bintik kecil, jeratan silang), sudah jadi maupun belum.
369 5805.00.10 - Dari kapas
370 5805.00. 90 - Lain-lain
59.04 Linoleum, dipotong menjadi bentuk maupun tidak; penutup lantai yang terdiri dari lapisan atau penutup di atas dasar tekstil, dipotong menjadi bentuk maupun tidak.
371 5904.10.00 - Linoleum
372 5904.90.00 - Lain-lain
61.01 Mantel panjang, car-coat, jubah bertopi, jubah, anorak (termasuk jaket-ski), wind-cheater, wind-jacket dan barang semacam itu, untuk pria atau anak laki-laki, rajutan atau kaitan, selain yang dimaksud dalam pos 61.03.
373 6101.20.00 - Dari kapas
374 6101.30.00 - Dari serat buatan
375 6101.90.00 - Dari bahan tekstil lainnya
61.02 Mantel panjang, car-coat, jubah bertopi, jubah, anorak (termasuk jaket-ski), wind-cheater, wind-jacket dan barang semacam itu, untuk wanita atau anak perempuan, rajutan atau kaitan, selain yang dimaksud dalam pos 61.04.
376 6102.10.00 - Dari wol atau bulu hewan halus
377 6102.20.00 - Dari kapas

jdih.kemenkeu.go.id