Halaman:Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.pdf/13

Halaman ini tervalidasi

-13-


II. PENULISAN KATA

A. Kata Dasar

Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Kantor pajak penuh sesak.
Saya pergi ke sekolah.
Buku itu sangat tebal.

B. Kata Berimbuhan

1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran, serta gabungan awalan dan akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.

Misalnya:

berjalan
berkelanjutan
mempermudah
gemetar
lukisan
kemauan
perbaikan

Catatan:

Imbuhan yang diserap dari unsur asing, seperti -isme, -man, -wan, atau -wi, ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.
Misalnya:
sukuisme
seniman
kamerawan
gerejawi
2. Bentuk terikat ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

Misalnya:

adibusana
aerodinamika
antarkota
antibiotik
awahama
bikarbonat
biokimia
dekameter
demoralisasi
dwiwarna
ekabahasa
ekstrakurikuler

infrastruktur
inkonvensional
kontraindikasi
kosponsor
mancanegara
multilateral
narapidana
nonkolaborasi
paripurna
pascasarjana
pramusaji
prasejarah

proaktif
purnawirawan
saptakrida
semiprofesional
subbagian
swadaya
telewicara
transmigrasi
tunakarya
tritunggal
tansuara
ultramodern

Catatan:

(1) Bentuk terikat yang diikuti oleh kata yang berhuruf awal kapital atau singkatan yang berupa huruf kapital dirangkaikan dengan tanda hubung (-).

Misalnya:

non-Indonesia
pan-Afrikanisme
pro-Barat
non-ASEAN
anti-PKI
(2) Bentuk maha yang diikuti kata turunan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan ditulis terpisah dengan huruf awal kapital.

Misalnya:

Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Pengampun.