- 17 -
meningkatkan upaya pemeliharaan dan pengembangan Bahasa dan Aksara
Jawa,
justru
kebijakan-kebijakan
tersebut
tidak
bersifat
implementatif. Beberapa penyebab adalah tidak adanya upaya dari penegak kebijakan untuk ikut dalam memelihara dan mengembangkan Bahasa dan Aksara Jawa dalam lingkungan birokrasi. Ketika berbicara tentang pelestarian terhadap Bahasa maupun Aksara Jawa, maka juga tidak terlepas dari peran dan pengaruh sastra sebagai
bagian
kemunculan
dari
sastra
bahasa. secara
Sebagai historis
suatu bermula
karya
yang
pada
unggul,
periode
pra
kemerdekaan. Sejak zaman tersebut kemunculan sastra setidaknya sangat erat dengan kehidupan masyarakat. Namun perkembangannya tidak semua lapisan masyarakat khususnya Jawa dapat menggunakan dan mengenyam Sastra Jawa secara mendalam. Dengan semakin sedikitnya masyarakat Jawa yang dapat mengetahui secara mendalam dalam penggunaan dan ilmu Sastra Jawa, menyebabkan keberadaan Sastra Jawa semakin tergeser dan terlupakan, terlebih lagi dengan pesatnya perkembangan zaman, menjadikan Sastra Jawa sebagai hal yang membosankan. Dengan demikian dirasa sangat diperlukan suatu aturan terkait upaya untuk memelihara Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa di Daerah Istimewa Yogyakarta, agar keberadaan dan keberlangsungan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa Daerah Istimewa Yogyakarta tetap eksis sesuai dengan
nilai-nilai
luhur
dan
kebudayaanya
ditengah
pesatnya
perkembangan zaman. II.
PASAL DEMI PASAL Pasal 1 Cukup jelas. Pasal 2 Huruf a Yang
dimaksud
melestarikan
dengan
Bahasa,
“asas Sastra,
kelestarian” dan
adalah
Aksara
Jawa
upaya dari
kemusnahan demi keberlanjutan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat sebagai warisan budaya bagi generasi mendatang.