|
- Kecamatan Baregbeg mempunyai jumlah penduduk sebanyak 36.857 jiwa dan luas wilayah 32,37 Km2 dengan batas-batas:
- Sebelah Utara: Kec. Cipaku
- Sebelah Selatan: Kec. Ciamis
- Sebelah Barat: Kec. Sadananya
- Sebelah Timur: Kec. Cijeungjing dan Kec. Sukadana
- Kecamatan Ciamis setelah dibentuknya Kecamatan Baregbeg mempunyai jumlah penduduk sebanyak 81.091 jiwa dan luas wilayah 32,88 Km2 dengan batas-batas:
- Sebelah Utara: Kec. Baregbeg
- Sebelah Selatan: Kec. Cimaragas dan Kab. Tasikmalaya
- Sebelah Barat: Kec. Cikoneng dan Kec. Sadananya
- Sebelah Timur: Kec. Cijeungjing
|
Paragraf Ketiga
Kecamatan Panjalu Utara
Pasal 5
|
- Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Kecamatan Panjalu Utara yang semula berada di wilayah Kecamatan Panjalu.
|