Halaman:Perda Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2004.pdf/9

Halaman ini belum diuji baca
  1. Wilayah Kecamatan Baregbeg meliputi:
    1. Desa Baregbeg;
    2. Desa Sukamaju;
    3. Desa Mekarjaya;
    4. Desa Saguling;
    5. Desa Petirhilir;
    6. Desa Pusakanagara;
    7. Desa Jelat;
    8. Desa Karangampel;
    9. Desa Sukamulya.
  2. Wilayah Kecamatan Ciamis setelah dibentuknya Kecamatan Baregbeg meliputi:
    1. Kelurahan Ciamis;
    2. Kelurahan Maleber;
    3. Kelurahan Kertasari;
    4. Kelurahan Cigembor;
    5. Kelurahan Linggasari;
    6. Kelurahan Sindangrasa;
    7. Kelurahan Benteng;
    8. Desa Penyingkiran;
    9. Desa Pawindan;
    10. Desa Imbanagara;
    11. Desa Imbanagara Raya;
    12. Desa Cisadap.
    1. Kecamatan Ciamis sebagai Kecamatan Induk mempunyai jumlah penduduk sebanyak 117.948 jiwa dan luas wilayah 65,25 Km2 dengan batas-batas:
      1. Sebelah Utara: Kec. Cipaku
      2. Sebelah Selatan: Kec. Cimaragas dan Kab. Tasikmalaya
      3. Sebelah Barat: Kec. Cikoneng dan Kec. Sadananya
      4. Sebelah Timur: Kec. Cijeungjing dan Kec. Sukadana