Halaman ini telah diuji baca
|
BAB IV
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV
WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Pasal 5
|
Pasal 6
Wewenang dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) meliputi:
|
BAB V
UPAYA DAN RUANG LINGKUP PEMELIHARAAN
BAB V
UPAYA DAN RUANG LINGKUP PEMELIHARAAN
Pasal 7
Upaya pemeliharaan bahasa dan sastra daerah dengan cara :
|