|
Pasal 4
- Ayat (1)
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Cukup jelas.
- Huruf c
- Cukup jelas.
- Huruf d
- Cukup jelas.
- Huruf e
- Cukup jelas.
- Huruf f
- Sistem pemberian penghargaan yang dimaksud adalah berbagai kemudahan bagi :
- media massa cetak dan elektonik yang menggunakan bahasa daerah.
- guru dan murid sekolah dasar.
- sastrawan, peneliti, peminat dan pemerhati bahasa dan sastra daerah.
- yang menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa pada upaya pemeliharaan bahasa dan sastra daerah. Bentuk-Bentuk insentif
tersebut dapat berupa :
- tunjangan hari tua
- biaya penulisan dan penerbitan
- subsidi karya unggulan
- beasiswa studi bagi siswa dan mahasiswa
- keringanan pajak dan retribusi
- piagam penghargaan dan sebagainya.
- Huruf g
- Cukup jelas.
- Huruf h
- Cukup jelas.
- Ayat (2)
- Cukup jelas.
Pasal 5
- Cukup jelas.
Pasal 6
- Cukup jelas.
Pasal 7
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Upaya mengembangkan penggunaan bahasa dan sastra daerah agar lebih baik dan lebih memasyarakat dilakukan melalui rekonstruksi, revitalisasi dan sosialisasi.
|