Halaman:Perjuangan Kita di Lapangan Perburuhan.pdf/15

Halaman ini telah diuji baca

— 12 —

han jang harus didjalankan tidaklah sukar ditjari².Politik ini tidaklah bisa lain dari pada memberi penghargaan jang setinggi-tingginja kepada tiap-tiap tenaga manusia pada tiap² djenis produksi proces, sehingga ia bisa hidup jang lajak sebagai manusia jang mengenal akan kebutuhan djasmani dan rochani. Inilah Faham Sosial seperti telah kita sebutkan diatas itu.

 Bagaimanakah udjudnja sesuatu penghargaan jg setinggi-tingginja terhadap tenaga manusia dalam produksi proces, adalah ber-matjam-matjam, Penghargaan itu mengenai lapangan :

  1. upah minimum,
  2. pembatasan djam kerdja,
  3. kesehatan dan keselamatan dalam lingkungan kerdja buruh masing²,
  4. djaminan dihari tua (social security)
  5. perumahan.
  6. djaminan hak² azasi buruh dll. sbg.

 Bagaimanakah reaksi dikalangan Parlemen atas politik perburuhan kita ini, baiklah kita citeer beberapa utjapan para anggota D.P.R. dari fraksi opposisi.

 Dalam pemandangan umum babak², sdr. Hutomo Supardan antaranja menjatakan :

 "Pendirian dan politik perburuhan Pemerintah sudah tjukup tegas, jaitu mewudjudkan penghargaan jang setinggi²nja bagi tenaga bekerdja buruh Indonesia, Djuga sikap Pemerintah terhadap larangan mogok sudahlah tjukup tegas, jaitu hendak mentjabutnja dengan segera dan mengakui hak mogok sesuai dengan U.U.D. fatsal 21”.

 Menjambut keterangan Pemerintah bahwa soal upah minimum dan penampungan tenaga penganggu-