Halaman:Permainan rakyat daerah Kalimantan Selatan.pdf/114

Halaman ini tervalidasi

Setelah permainan ini diikuti dengan taruhan, maka permainan ini dilarang oleh orang orang tua mereka. Karena di desa permainan ini sudah mulai dilarang oleh masyarakatnya, maka permainan ini berkembang ke kota dan sudah menjadi perjudian yang dilaksanakan oleh para remaja dan orang-orang dewasa.

Setelah tahun 1960-an, permainan ini sudah jarang dilakukan karena pencandu-pencandu permainan ini sudah lari ke permainan Lotto dan Nalo.

Sekarang permainan basaung Kalatau ini jarang sekali dan bahkan tidak kita temui lagi.

  1. Peserta/pelaku
  1. Jumlahnya

    Permainan ini pada prinsipnya adalah permainan perorangan. Karena sering diadakan permainan pertandingan antara satu kampung dengan kampung yang lain, maka permainan ini kemudian menjadi permainan kelompok. Oleh karena itu aturan permainannya baik diadakan secara perorangan ataupun secara kelompok sama saja.

    Mengenai jumlahnya, kalau perorangan hanya 2 (dua) orang dan kalau secara kelompok biasanya tidak terbatas. Banyak kelompok yang mengikuti permainan ini kadang-kadang sampai 5 atau 6 kelompok.
  2. U s i a n y a

    Permainan ini tidak terikat pada umur/usia.

    Seorang anak yang berumur kurang lebih 10 (sepuluh) tahun boleh melawan anak remaja atau orang dewasa, asalkan Kalatau yang dipunyainya berani/tangguh dalam bersaung/bersabung.
  3. Jenis kelamin
    Sebenarnya permainan ini dapat saja dilakukan oleh anak laki-laki dan anak perempuan. Tetapi suatu kenyataan yang kita temui permainan ini hanya dilakukan oleh anak-anak, remaja atau orang dewasa laki-laki.
  4. Kelompok sosialnya
    Permainan basaung kalatau ini merupakan permainan masyarakat di daerah perairan di Kalimantan Selatan. Dalam permainan ini tidak membedakan kelompok sosial di masyarakat. Oleh karena itu permainan ini boleh dimainkan oleh siapapun, baik dia anak petani anak buruh anak pedagang, anak nelayan dan sebagainya.
  1. Peralatan/perlengkapan permainan

124