Halaman:Permendagri 13 2019.pdf/13

Halaman ini telah diuji baca
Model, Warna dan Tata Cara Pemakaian serta Penggunaan Pakaian Dinas TATA CARA PEMAKAIAN KETERANGAN
  1. Tanda Pengenal Identitas di saku sebelah kiri;
  2. Kancing baju sewarna dengan baju PDH;
  3. Ikat pinggang hitam dengan kepala gesper warna emas berlogo Pemadam Kebakaran;
  4. Celana panjang warna biru (navy blue), menggunakan saku samping disetiap sisi dan 2 buah saku belakang;
  5. Sepatu Pantofel/PDH warna hitam; dan
  6. Kaos Kaki warna hitam.
2. PDH Wanita TATA CARA PEMAKAIAN KETERANGAN

Jenis Kain: Ripstop (Katun dan Polyester)
Warna Baju: Biru (Kode Warna 100 100 0 50)     
Warna Celana dan Baret: Biru Tua (Kode warna 100 100 0 750)     
  1. Baret warna biru tua (navy blue) dengan emblem pemadam kebakaran atau Topi;
  2. Baju lengan pendek berwarna biru, kerah tidur, berkancing 4 pada bagian tengah baju, berlidah pada setiap bahu dengan kancing masing-masing 1 buah, 2 buah saku atas dan 2 buah saku bawah tertutup, dengan kancing masing-masing 1 buah;
  3. Baju lengan panjang berwarna biru, kerah tidur, berkancing 4 pada bagian tengah baju, berlidah pada setiap bahu dengan kancing masing-masing 1 buah, 2 buah saku atas tertutup dan 2 buah saku bawah tertutup, dengan kancing masing-masing 1 buah bagi yang mengenakan jilbab;
  4. Garis jahitan di bahu belakang baju melintang dari ujung kanan ke ujung kiri;
  5. Saku dalam di baju bagian bawah sebelah kanan dan kiri dengan lidah saku keluar;
  6. Monogram di ujung kedua kerah baju;
  7. Tanda Pangkat Sesuai Jabatan dan Golongan;
  8. Tulisan Provinsi/Kabupaten/Kota di lengan baju sebelah kiri;
  9. Badge Pemerintah Daerah dibawah tulisan Provinsi/Kabupaten/Kota;
  10. Tulisan Pemadam Kebakaran di lengan baju sebelah kanan;
  11. Badge Pemadam Kebakaran di bawah tulisan Pemadam Kebakaran;
  12. Tanda Jabatan di saku sebelah kanan;
  13. Papan Nama di atas saku baju sebelah kanan;
  14. Tanda Penugasan Pendidikan dipasang di atas saku sebelah kiri;
  15. Tanda Penghargaan/brevet penghargaan dipasang di atas papan nama;
  16. Lencana KORPRI diatas Lencana Pemadam Kebakaran;
  17. Lencana Pemadam Kebakaran dipasang di atas saku sebelah kiri;
  18. Tanda Jasa Pita Satya Lencana Karya Satya dipasang di antara Lencana Pemadam Kebakaran dan saku baju sebelah kiri;
  19. Tanda Pengenal Identitas di saku sebelah kiri;
  20. Kancing Baju sewarna dengan baju PDH;
  21. Menggunakan Rok Span tanpa rempel (Dibawah lutut/Rok Panjang/Celana Panjang warna biru (navy blue);
  22. Khusus celana panjang menggunakan saku samping disetiap sisi dan 2 buah saku belakang;
  23. Sepatu Pantofel/PDH warna hitam; dan
  24. Kaos Kaki warna hitam.
  1. PDH digunakan pada kegiatan rutinitas kantor sehari-hari;
  2. Baret digunakan pada saat Upacara dan Apel;
  3. Topi digunakan pada saat kegiatan sehari-hari diluar apel;
  4. Lipatan Baret mengarah ke kanan;
  5. Bagi yang mengenakan jilbab dan ibu hamil dapat menyesuaikan; dan
  6. Jilbab polos tanpa corak sewarna dengan celana yaitu biru tua (navy blue)