Halaman:Permendagri 13 2019.pdf/16

Halaman ini telah diuji baca
Model, Warna dan Tata Cara Pemakaian serta Penggunaan Pakaian Dinas TATA CARA PEMAKAIAN KETERANGAN
2. PDU I WANITA

Jenis kain: Polyester
Warna Baju: Biru (Kode Warna 100 100 0 50)     
Warna Celana, Pet dan Dasi: Biru Tua (Kode warna 100 100 0 750)     
Warna Kemeja: Putih
  1. Pet Wanita warna biru tua (navy blue) dengan emblem pemadam kebakaran berbahan logam berwarna emas;
  2. Jas lengan panjang berwarna biru, kerah tidur, berkancing 4 pada bagian tengah baju, berlidah pada setiap bahu dengan kancing masing-masing 1 buah. Menggunakan 2 buah saku atas tertutup dengan kancing masing-masing 1 buah dan 2 buah saku bawah tertutup dengan kancing masing-masing 1 buah;
  3. Kancing baju berbahan logam berwarna kuning emas dengan lambang pemadam kebakaran;
  4. Kemeja warna putih di bagian dalam jas;
  5. Dasi Kupu-Kupu warna biru tua;
  6. Tanda Pangkat sesuai jabatan dan golongan;
  7. Tulisan Provinsi/Kabupaten/Kota di lengan baju sebelah kiri;
  8. Badge Pemerintah Daerah dibawah tulisan Provinsi/Kabupaten/Kota;
  9. Tulisan Pemadam Kebakaran di lengan baju sebelah kanan;
  10. Badge Pemadam Kebakaran di bawah tulisan Pemadam Kebakaran;
  11. Tanda Jabatan di saku sebelah kanan;
  12. Papan Nama dipasang di atas saku atas sebelah kanan;
  13. Tanda Penugasan dipasang di atas saku atas sebelah kiri;
  14. Tanda Penghargaan/brevet penghargaan dipasang di atas papan nama;
  15. Lencana KORPRI dipasang diatas Lencana Pemadam Kebakaran;
  16. Lencana Pemadam Kebakaran dipasang di atas saku atas sebelah kiri;
  17. Tanda Jasa Medali Satya Lencana Karya Satya dipasang di antara Lencana Pemadam Kebakaran dan saku atas sebelah kiri;
  18. Menggunakan saku dalam di baju bagian bawah di setiap sisi dengan lidah saku keluar;
  19. Celana Panjang warna biru (navy blue) menggunakan saku samping disetiap sisi dan 2 buah saku belakang;
  20. Sepatu Pantofel/PDH warna hitam bertali; dan
  21. Kaos Kaki warna hitam.
  1. PDU I digunakan oleh pejabat struktural Damkar/OPD yang membidangi Damkar pada saat menghadiri : Upacara yang bersifat nasional, Upacara Kenegaraan, Upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Upacara Hari Pahlawan, Upacara Pelantikan, Upacara Lain Sesuai Instruksi Atasan, Dinas Luar Negeri, Resepsi Dengan Tamu Luar Negeri;
  2. Pet menggunakan list dan padi kapas yang disesuaikan dengan rentang kepangkatan; dan
  3. Bagi yang menggunakan Jilbab dapat menyesuaikan dengan menggunakan Celana Panjang/Rok Panjang dengan Jilbab Polos tanpa corak berwarna biru tua (navy blue) dengan kode warna 383.