Halaman ini telah diuji baca
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 33
Pasal 33
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32, Biro Hukum menyelenggarakan fungsi:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 34
Pasal 34
Biro Hukum terdiri atas:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 35
Pasal 35
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, barang milik negara, persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan Biro. |
Bagian Kedelapan
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Bagian Kedelapan
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 36
Pasal 36
|