|
- penyusunan bahan peraturan perundang-undangan dan penelaahan dan fasilitasi advokasi hukum di lingkungan Direktorat Jenderal;
- pelaksanaan urusan organisasi dan tata laksana di lingkungan Direktorat Jenderal;
- pengelolaan kepegawaian di lingkungan Direktorat Jenderal;
- koordinasi dan penyusunan bahan publikasi dan
hubungan masyarakat di bidang pendidikan tinggi vokasi dan profesi, sekolah menengah kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja;
- pengelolaan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal;
- koordinasi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan
kebijakan, rencana, program, kegiatan, dan anggaran di bidang pendidikan tinggi vokasi dan profesi, sekolah menengah kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja; dan
- pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat Jenderal.
|