Halaman ini telah diuji baca
|
Pasal 129
Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi terdiri atas:
|
Pasal 130
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, barang milik negara, persuratan, kearsipan, dan kerumahtanggaan Direktorat. |
Bagian Keenam
Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri
Bagian Keenam
Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri
Pasal 131
|