Halaman ini telah diuji baca
|
Bagian Kedua
Susunan Organisasi
Bagian Kedua
Susunan Organisasi
Pasal 215
Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan terdiri atas:
|
Bagian Ketiga
Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
Bagian Ketiga
Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
Pasal 216
|
Pasal 217
Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan |