Halaman ini telah diuji baca
Pasal 243
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan fungsi:
|
Bagian Kedua
Susunan Organisasi
Bagian Kedua
Susunan Organisasi
Pasal 244
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terdiri atas:
|
Bagian Ketiga
Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Bagian Ketiga
Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Pasal 245
|