Halaman ini tervalidasi
-147-
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 693
Pasal 693
Bidang Pengendalian dan Penghargaan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengendalian, dan pengawasan penggunaan bahasa serta pemberian penghargaan di bidang bahasa dan sastra. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 694
Pasal 694
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 693, Bidang Pengendalian dan Penghargaan menyelenggarakan fungsi:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 695
Pasal 695
Bidang Pengendalian dan Penghargaan terdiri atas:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 696
Pasal 696
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 697
Pasal 697
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, barang milik negara, persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, dan ketatalaksanaan Pusat. |
Bagian Bagian Kelima
Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan
Bagian Bagian Kelima
Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 698
Pasal 698
Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan kebijakan teknis, pengembangan strategi dan diplomasi kebahasaan. |