Halaman ini tervalidasi
-151-
|
Pasal 715
Bagian Perencanaan dan Kerja Sama terdiri atas:
|
Pasal 716
|
Pasal 717
Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Badan. |
Pasal 718
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 717, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi:
|
Pasal 719
Bagian Keuangan terdiri atas:
|
Pasal 720
|