Halaman ini tervalidasi
-166-
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 798
Pasal 798
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 799
Pasal 799
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 798, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 800
Pasal 800
Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 801
Pasal 801
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, persuratan, kearsipan, barang milik negara, kerumahtanggaan, dan ketatalaksanaan Pusat. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 802
Pasal 802
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 801, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi:
|
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 803
Pasal 803
Bagian Tata Usaha terdiri atas:
|