|
- pelindungan dari sikap dan perilaku aparat penegak hukum yang merendahkan dan/atau menguatkan stigma terhadap Korban;
- pelindungan Korban dan/atau pelapor dari tuntutan pidana;
- gugatan perdata atas peristiwa Kekerasan Seksual yang dilaporkan;
- penyediaan rumah aman; dan/atau
- pelindungan atas keamanan dan bebas dari ancaman yang berkenaan dengan kesaksian yang diberikan.
|