Halaman:Permendikbudristek 30 2021.pdf/35

Halaman ini telah diuji baca
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Agustus 2021

MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN
RISET, DAN TEKNOLOGI
REPUBLIK INDONESIA
,


ttd.

NADIEM ANWAR MAKARIM

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 3 September 2021

DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA

ttd.

BENNY RIYANTO


BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 NOMOR 1000

Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Hukum
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi

ttd.

Dian Wahyuni
NIP 196210221988032001