Halaman ini telah diuji baca
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. |
Ditetapkan di Jakarta MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN ,
RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA
NADIEM ANWAR MAKARIM |
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 September 2021 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA ttd. BENNY RIYANTO |
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 NOMOR 1000
Salinan sesuai dengan aslinya, Kepala Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ttd. Dian Wahyuni NIP 196210221988032001 |