Halaman ini telah diuji baca
|
BAB V
PELAPORAN
BAB V
PELAPORAN
Pasal 7
|
BAB VI
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI
MONITORING DAN EVALUASI
Pasal 8
|
Pasal 9
Hasil monitoring dan evaluasi penerapan dan pencapaian SPM pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipergunakan sebagai:
|
BAB VII
PENGEMBANGAN KAPASITAS
BAB VII
PENGEMBANGAN KAPASITAS
Pasal 10
Pemerintah kabupaten/kota wajib melakukan pengembangan kapasitas untuk mencapai SPM pendidikan. |
Pasal 11
|