Halaman ini telah diuji baca
kebijakan, pelaksanaan, serta evaluasi dan pelaporan di bidang penyusunan rancangan peraturan kepegawaian, penyusunan telaah, sosialisasi, dan pendokumentasian peraturan kepegawaian, serta evaluasi jabatan.
|
Bagian Kelima
Biro Keuangan
Bagian Kelima
Biro Keuangan
Pasal 47
Biro Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, pembinaan administrasi dan pelaporan keuangan di lingkungan Kementerian Perhubungan. |
Pasal 48
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, Biro Keuangan menyelenggarakan fungsi:
|