Halaman ini telah diuji baca
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di bidang pelaksanaan anggaran.
|
Pasal 54
Bagian Akuntansi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan dan pelaksanaan akuntansi, penyusunan laporan keuangan, analisa, evaluasi laporan keuangan dan verifikasi laporan pertanggungjawaban bendahara, serta penyiapan pembinaan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Perhubungan. |
Pasal 55
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Bagian Akuntansi menyelenggarakan fungsi:
|