Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/142

Halaman ini tervalidasi

D O B U

143

kepandaian menjihir. Di Dobu paling-sedikit orang laki² sama takutnja kepada isterinja seperti si isteri kepada suaminja.

 Djikalau salah seorang suami atau isteri sakit pajah, maka suami-isteri harus lekas² pindah kedésa sisakit, kalau kebetuian ini terdjadi dalam tahun, dimana si sakit itu harus menetap didésa suami (siteri)nja, Se-dapat²nja ia harus meninggal didésanja sendiri, supaja jang ditinggal mati tetap dalam kekuasaan susu kerabat² jang berkabung. Orang jang ditinggal mati adalah musuh dalam selimut, perempuan-sihir atau ahli-sihir, jang telah mentjabut njawa salah seorang dalam barisannja. Susu membentuk suatu front jang kuat disekitar majat. Hanja meréka sadjalah jang boleh mendjamahnja, dan jang boleh mengatur penguburannja. Hanja meréka jang boleh men-djerit² karena sedih. Waktu dilangsungkan upatjara² ini, si suami (isteri) dilarang hadir. Majat dibaringkan diatas teras rumah dan dikelilingi dengan barang² berharga, kalau ia kaja. Ubi² besar diletakkan didekatnja, kalau ia seorang pengusaha kebun jang baik. Keluarga dari pihak ibunja menangisinja keras². Pada malam itu djuga atau hari berikutnja anak² saudara-perempuannja membawa majat itu untuk dikubur.

 Rumah orang jang meninggal dikosongkan. Rumah ini tak akan dipakai lagi. Dalam ruangan dibawah lantai sebagian ditutup dengan tikar² Disinilah suami atau isteri jang ditinggal mati suami (isterijnja dibawa oléh pemilik² désa. Badannja dihitami dengan arang-kaju dari dapur dan seutas tali diikatkan dilehernja. Kemudian ia harus bekerdja dkebun mertuanja, dibawah pengawasan meréka, seperti waktu pertunangan dahulu. Iapun menggarap kebun isteri (suaminja) jang meninggal gai dari saudara² laki² dan perempuannja. Ia tak mendapat upah, sedangkan kebunnja sendiri harus digarap oleh saudara-laki² dan perempuannja. Ia tak boléh tersenjum, dan tak boleh ikut-serta dalam pertukaran-makanan. Djikalau tengkoraknja diambil dari kuburannja dan anak² saudara²-perempuan dari orang jang meninggal dunia menari dengan tengkorak itu ja tak boleh menonton. Tengkorak disimpan oleh anak-laki² saudara-perempuannja. Rohnja dengan chidmat dikirim kenegeri orang² mati. Kerabat² suami (isteri) jang ditinggal mati tak kadja harus menggarap kebunnja selama masa berkabung, akan tetapi djuga harus memikul beban² jang lebih berat lagi. Setelah majat dikubur, meréka harus membajar kepada désa orang jang meninggal dunia. Meréka menghadiahkan ubi rebus kepada anak²-laki² saudara-perempuan jang telah mengadakan upatjara² dan pula sedjumlah besar ubi² mentah, jang dipamerkan didésa orang jang meninggal dunia dan di-bagi² diantara kerabat² orang jang meninggal dalam désanja; anggota² susu menerima sebagian terbesar.