Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/159

Halaman ini tervalidasi

160

POLA-POLA KEBUDAJAAN


didepan mukanja. Apabila pendjinakan mulai berhasil, tarilan Kanibat itu mendjadi semangkin tenang, dan pada tarian keempat ia mendjadi benar2 djinak dan tenang, dan hilanglah kekerandjingannja.


Watak Dionysis suku2 Pesisir Barat-Laut sama sadja dahsjatnja, baik dilapangan &konomi, peperangan, dalam masa berkabung, maupun waktu dilakukan inisiasi atau tari2an upatjara. Dalam halini mereka tegas berlawanan dengan bangsa Pueblo jang bersifat Apollonis, dan mereka lebih mirip2 dengan peribumi2 lainnja di Amgrika Utara, Akan tetapi kebudajaannja dibangun dari pengertian2nja tentang milik jang chas dan tjara mereka mempergunakan kekajaannja.


Suku2 Pesisir Barat-Laut memiliki kekajzan2 jang tak sedikit djumlahnja, dan kekajaan2 ini merupakan milik-sachsi. Jakni kekajaan2 dalam arti hartapusaka, akan tetapi hartapusaka? itu djusteru merupakan asas masjarakatnja. Ada dua matjam kekajaan. Bumi dan laut adalah milik bersama dari suatu kelompok kerabat dan senantiasa tetap mendjadi milik anggota2 kelompok demikian itu. Tak ada tanah jang ditanami, akan tetapi kelompok2-kerabat mempunjai dakrah2 perburuhan bahkan djuga tanah2 jang ditanami dengan sebangsa terong dan ubi hutan. Tidak ada seorangpun boleh melanggar hak2 milik keluarga itu. Keluarga2 itupun mempunjai pula perairan2-ikan sebagai miliknja jang tak bisa diganggu-gugat. Suatu kelompok dari suatu tempat jang tertentu kadang2 harus menempuh djarak2 djauh untuk, mendatangi daérah-pantai, dimana mereka bisa mengumpulkan kerang, karena pantai didesanja sendiri dimiliki oleh kelompok lain. Hak milik tanah2 ini sudah sedemikian lama berada dalam tangan kelompok2 itu djuga, sehingga datrah jang ditempati oleh desa sementara itu sudah pindah, akan tetapi empang“kerang itu masih selalu dimiliki olkh kelompok itu djuga. Tidak sadja pantainja, akan tetapi djuga tagian? lautan lepas jang tertentu merupakan milik jang tak boleh diganggugugat. Untuk menangkap ikan halibut, daerah jang dimiliki oleh keluarga jang tertentu, dibatasi oi€h tanda2, Sungai2pun di-bagi2 dalam bagian2 dimana orang dibolehkan menangkap ikan2-ilir. Dan keluarga2 datang dari tempat2 jang djauh untuk menangkap ikan dalam bagian2nja sendiri masing2.


Akan tetapi ada pula kekajaan jang dinilai lebih tinggi oleh mereka, dan jang bentuk-miliknja sangat berlainan sifatnja. Pengertian-milik dikalangan suku Kwakiut! per-tama2 bukanlah mengenai milik alat pantjaran hidup betapapun besar perhatian mereka dalam hal ini. Hal2 jang paling dihargai, meliputi hak2-istimewa jang djauh mengatasi dunia kesedjahteraan kebendaan. Banjak diantararja berupa barang2-benda seperti balok2-rumah dan sendok2 dengan tanda2 jang berarti diberi nama, akan tetapi sebagian besar terdiri dari milik rohani, seperti