Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/160

Halaman ini tervalidasi

PESISIR BARAT-LAUT AMERIKA

161

nama2, thos2, njanjian2 atau hak2-istimewa, jang sangat dibanggakan oleh orang2 kaja. Meskipun semua hak2-istimewa ini diwariskan menurut kekerabatan, ramun tak merupakan milik bersama, akan tetapi pada suatu saat jang tertentu merupakan milik orang jang tertentu pula, jang memiliki segala2 hak2 jang terkandung didalamnja,


Hak2 istimewa jang terutama, dan oleh karena itu merupakan asas daripada hak2lainnja, jalah gelar2 kebarngsawanan. Tiap2 keluarga tiap2 sjarikat keagamaan, memiliki beberapa gelar, jang dipakai oléh anggota2 kelompok2 itu, sesuat dengan hak2 kewarisannja dan kekajaanrja. Gelar2 Isi memberi kepada mergka kedudukan kelangsawanan dalam suku Gelar2 ini dipakai sebagai sama2 orang, akan tetapi nama2 itu menurut tradisi tidak berubah2 semendjak dunia ini ada. Apabila ada orang jang mendapat nama demikian itu, maka dengan demikian fa mengumpulkan kebesaran nenekmojangnya dalam dirinja, jakni nenekmojangnya2 jang sewaktu hidupnja memakai nama itu. Apabila kemudian nama ini diserahkan kepada ahli warisnja, maka dengan sendirinja pemakai gelar jang Tama menanggaikan semua hak2 untuk memakai pama ini.


Penjerahan gelar demikian itu tak se-mata2 tergantung kepada hubungan kekerabatan. Pertama, hak pemakaian gelar itu hanja bisa diserahkan kepada arak laki2 jang tertun, sedangkan anak2 lainnja dalam bat ini tak mempunjai hak apa2 Mereka ini tergolong rakjat biasa. Kedua, hak untuk memakai gelar diperkuat dengan membagi2 kekajaan2 dalam djurrlah jang besar. Tugas utama wanita2 tidak dalam rumahtangga, akan tetapi dalam membuat sedjumlah besar tikar, kerandjang dan selimut dari kulit Ijzmara, jang kemudian disimpan dalam kotak2 berharga, jang dibuat oleh orang2 laki2 Begitu pula, orang2 laki2 mengumpulkan banjak kano2, sedangkan kulit kerang dan berbagai djenis gigi dipergunakan sebugai mata-uang. Orang2 terkemuka memiliki banjak kekajaan, jang memung kadang2 mereka piutangkan dergan memungut bunga besar dan ber-pindah2 dari tangan kesatu ketangan lain, seperti uang-kertas, sebagai sematjam djaminan atas keaslian hak'2-istimewa sesecreng perjtadi,


Kekajaan2 ini oleh karena itu merupakan ,,mata-uang” dari suatu sistim-keuangan jang ber-belit2, jang dipelihara dengan mengumpulkan bunga2 jang sangat tinggi. Bunga 100%, untuk pindjaman selama satu tahun dianggap biasa. Kekajaan dianggap sebagai djumlah milik, jang diputarkan dengan memungut bunga tinggi. Riba ini tentunja tak akan mungkin, djika makanan dari laut tak begitu me-limpah2 dan begitu mudah diambilnja. Laut itupun selalu menjediakan kulit2 kerang untuk digunakan sebagai mata-uang. Mereka dalam chajal mergka djuga mempergunakan kesatuan uang jang tinggi nilainja, jakni ,,uang tem-


Pola-pola — 11