Halaman:Pola-Pola Kebudajaan.pdf/97

Halaman ini tervalidasi

98

POLA-POLA KEBUDAJAAN


tangga djika terdjadi sengkéta dalam perkawinan bisa kembali kerumah ibunja dan selandjutnja tak memikul tanggungdjawab atas nafkah dan perumahan anak2nja, jang ditinggalkannja. Selain daripada itu, dalam rumahtangga itu berdiam pula anggota2-kerabat laki2 dari kelompok kerabat puhak perempuan : djedjaka2, duda2, meréka jang telah bertjerai dan meréka jang menanti berachirnja persengkétaan2 sementara dalam rumah isterinja. Namun kelompok tjanmpuran ini, bagaimanapun tjorak susunannja pada suatu saat, sama2 bekerdja untuk mengisi lumbung-djagung bersama dan djagung ini tetap mendjadi milik-bersama kaum wanita dalam rumahtangga. Bahkan djika beberapa ladang2 jang baru ditanami merupakan milik-perseorangan salah seorang laki2 ladang inipun namun digarap ber-sama2 untuk mengisi lurnbung-djagung bersarnn, seperti halnja dengan ladang2 jang termasuk bilangan rumah itu.

Mengenai rumah2, tiada bédanja. Orang2 laki2 mendirikannja bersama2, akan tetapi pemiliknja adalah kaum wanita. Djikalau seorang laki2 dalam musim rontok meninggalkan isterinja, maka bisalah terdjadi bahwa ia meninggalkan pula rumahja jang baru sadja selesai sebagai hasil bekerdja keras satu tahun lamanja, datt djuga lumbung-djagung jang terisi penuh sebagai hasil bekerdja setahun diladang. Tiada ada orang jang menganggap, bahwa ia bisa menuntut hak2nja dan tak ada pula orang jang berpendapat, bahwaia dirugikar. Ia telah menjumbangkan tenaganja kepada rumahtangga dan hasil2nja mendjadi milik kelompok kalau ia tak lagi mau mendjadi anggota kelompok itu, urusannja sendiri. Diwaktu2 jang achir ini, biri2 merupakan sumber penghasilan penting, dan merupakan milik perseorangan kaum laki2. Akan tetapi biri2 ini digembala berdasarkan kerdjasama oléh sekelompok kerabat2 laki2 dan pandangan2 ékonomi baru hanja sedikit demi sedikit memasuki masjarakat.

Orang laki2 ideal di 2uni dengan begitu menenggelamkan kerdjanja dalam kelompok dan samasekali tak menuntut hak apa2 untuk dirinja sendiri; selain daripada itu meréka tak pernah bersikap kasar atau marah. Ketaatannja jang bersifat Appolonis terhadap jang-bersahadja paling djelas ternjata dalam sikap kebudajaannja terhadap émosi2. Baik dalam amarah atau kasih, iri-hati atau kesedihan, kesederhanaan selalu merupakan tabiat jang paling penting. Selama memegang djabatannja, orang2 keramat tak boléh samasekali menundjukkan tanda2 amarah. Pertentangan2 jang bersifat keupatjaraan, ékonomi atau kerumahtanggaan dihadapi dengan tenang sekali.

Tiap2 hari kita di Zuni bisa mendjumpai tjontoh2 kesederhanaan. Suatu keluarga, jang saja kenal baik sekali, telah menjerahkan sebuah rumah kepada saja selama satu musim panas. Oléh karena beberapa