kemadjuan pulau ini dan seluruh Indonesia dimasa jang akan datang.
Moga-moga Tuhan jang Mahakuasa memimpin kita didalam usaha
kita ini.
Demikian pidato pembukaan T. Dr. Mansur.
PANITIA STATUS TAPANULI PETJAH.
Pada sidang sore harinja, pemimpin delegasi Panitia Status
Tapanuli dari Padang Sidempuan menjampaikan surat kepada ketua
rapat. Dalam surat itu dinjatakan bahwa dari delegasi Tapanuli
tidak ada kedengaran suara. Hal itu sangat disesalkan oleh Mr. Sjukur Soripada dari Panitia Status Tapanuli Padang Sidempuan. Dikatakan bahwa dari Tapanuli ada beberapa panitia. Oleh karena sesuatu sebab maka panitia-panitia jang dari Tapanuli itu tidak dapat bersatu, dan oleh sebab itu tidak dapat mengemukakan seorang djuru-bitjara sesuai
dengan ketentuan dalam ,,reglement van orde".
Surat dari delegasi Sabang bertanggal 29 Maret 1949 maksudnja
menjesali Atjeh karena tidak ikut dalam muktamar.
Pada waktu ketua sidang menjatakan supaja delegasi Tapanuli dipisah dalam tiga panitia, jaitu Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara dan
Sibolga, maka Mr. Sjukur Soripada menjampaikan pemandangannja
sebagai berikut:
Femandangan Tapanuli Selatan adalah begini.
Pada tanggal 13 Pebruari tahun ini diadakan rapat di Padang
Sidempuan jang dihadiri oleh segala golongan dan adalah panitia itu
berkewadjiban merantjang Status Seluruh Tapanuli umumnja, Tapanuli
Selatan chususnja. Kepada kami diberi kuasa penuh buat duduk dalam
panitia.
Mula-mula anggota panitia tersebut terdiri dari: Mr. Abas, Mr.
Soripada dan Setia Usahanja adalah Pangeran Nasution.
Menambah ini adalah setjara gentlemen-agreement. 15 orang anggota
lagi ditambahkan. Pada tanggal 9 Maret Konperensi Tapanuli diadakan
di Sibolga. Kesana dibawa suatu rantjangan untuk membentuk statuut
Tapanuli. Dirapat itu statuut Tapanuli dapat diterima seluruhnja. Satu
fasal belum ada persesuaikan. Konperensi habis, panitia tidak ada
diseluruh Tapanuli. Masing-masing kembali ketempatnja. Dalam masa
ini datang undangan dari Sumatera Timur untuk menghadiri Muktamar
Sumatera. Undangan diterima dengan gembira. Untuk Sumatera ini
adalah satu tjara supaja Sumatera bersatu kembali. Waktu tidak banjak
lagi maka diputuskan akan mengirimkan dua orang utusan. Plaatselijk
Bestuur Ambtenaar membolehkan bawa lebih dari dua orang dari Tapanuli Selatan, Djadi ditentukan 4 dari Tapanuli Selatan jaitu jang berasal
dari: Angkola, Sipirok, Padang Lawas dan Mandailing Datar.
Kawat P.B.A. menerangkan bahwa utusan Tapanuli semua berdjumlah 15 orang, 8 dari Utara, 5 dari Selatan dan 2 dari Sibolga. Walaupun
kami boleh mengirimkan utusan lebih dari 4 orang, kami tidak lakukan
298