Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/621

Halaman ini tervalidasi

adalah masih banjak lagi lapangan jang harus dimasuki oleh gerakan koperasi, chususnja di Sumatera Utara.

Dan kita tidak pula melihat sebab-sebab mengapa keharusan itu tidak akan dapat diisi.

Djustru pengalaman jang sudah-sudahlah, bagaimana sulitnja menggerakkan koperasi itu kiranja telah tjukup membuktikan dan menjedarkan bagi kita, bahwa dalam mentjari kemakmuran itu simanusia adalah berhadapan dengan alam jang kikir, jang tidak memberikan begitu sadja barang sesuatu. Tiap-tiap usaha meminta tenaga maupun biaja. Ini adalah hukum alam jang berupa undang-undang besi dalam penghidupan masjarakat.

Dalam pada itu memang dapat pula dilihat, bahwa dizaman peralihan ini jaitu dari segi perekonomian - dari jang berdasarkan politik djadjahan kepada jang berbentuk nasional - ada perseorangan-perseorangan maupun badan-badan jang dapat dengan sekali putar mendjadi kajaraja, akan tetapi tidak urung dengan bersilat pentjak, mengelakkan ketentuan-ketentuan jang diatur oleh Undang-undang Negara.

Sungguh dalam zaman peralihan ini sekali- sekali terasa dan terbukti, bahwa lebih mudah dan lekas mentjapai kekajaan sendiri itu dengan tidak segan-segan membelakangi kepentingan-kepentingan Negara dan Bangsa daripada dengan bekerdja diatas garis jang lurus dengan tidak merugikan- tak usahlah dahulu disebut ,,menguntungkan" Negara!

Akan tetapi, bagaimananjapun tidaklah disangsikan bahwa tjita-tjita kemakmuran jang merata dan perekonomian bersama jang berazaskan kekeluargaan itu djualah pada achirnja jang akan mentjapai kemenangan.

Dalam hal ini besarlah arti peranan jang dilakukan oleh para pentjinta dan para petugas perkumpulan-perkumpulan koperasi. Semakin sedar semakin bergiat mereka, semakin dekat dan semakin njata pulalah hasil kemenangan tjita-tjita koperasi itu!




599