Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/718

Halaman ini tervalidasi

PENGEMBALIAN PEDJUANG KEDALAM MASJARAKAT.

Pada waktu akan berachirnja tahun 1951, chususnja dibeberapa kabupaten bekas daerah Sumatera Timur, memuntjaklah kegiatankegiatan bersendjata dari bermatjam-matjam gerombolan. Gangguangangguan itu tidaklah terbatas pada perampokan-perampokan, pentjulikan sadja, akan tetapi sampai kepada pembakaran kampung-kampung, pentjegatan motor bus dan tindakan-tindakan lain jang diluar batas peri kemanusiaan.


Sabagai akibatnja timbullah lagi pengungsian-pengungsian penduduk terutama dari desa-desa jang selalu terantjam itu ke-kota-kota jang agak aman dengan terpaksa meninggalkan segenap usahanja dikampung. Dalam hal ini alat-alat keamanan negara walau dengan bantuan rakjat tidak terlalu berhasil dalam usahanja mengadakan gerakan-gerakan pembersihan terhadap gerombolan-gerombolan liar tersebut.


Ada beberapa hal jang kemudian dapat diketahui, jakni gerombolan berdjumlah ratusan tersusun dalam ber-matjam organisasi dan terdiri pada umumnja dari bekas-bekas demobilisan tentera, ex lasjkar dan pedjuang-pedjuang gerilja dulu. Mereka tak merasa puas dengan hasil kemerdekaan jang telah diperdapat sampai sekarang, tidak puas pada tindakan-tindakan Pemerintah terhadap diri mereka dan belum dapat menjesuaikan diri kepada masjarakat dan negara hukum. Disamping itu ada djuga terlihat tanda-tanda kriminaliteit jang disebabkan karena hanja mementingkan kedirian, tanda-tanda kerusakan achlak akibat kedjadian-kedjadian jang lalu.


Akan tetapi Pemerintah nasional kita masih tetap berdiri diatas semasa keadaan jang bersimpang siur itu dan dengan tidak djemu-djemunja menjusun segala kekuasaan jang ada padanja untuk mengembalikan tata tenteram itu ditengah masjarakat.


Demikianlah dengan bekerdjasama dengan beberapa djawatan lain jang erat hubungan tugasnja pada soal-soal keamanan, diambillah inisiatif baru disamping mempergiat tindakan-tindakan militer, untuk mengadakan hubungan-hubungan tertentu dengan pemimpin-pemimpin gerombolan tersebut, agar mereka suka menjerah dan disalurkan kembali kedalam masjarakat menurut bakat-bakat kesanggupannja masing-masing sebagai warga-warga jang bertanggung djawab.


Setelah menempuh ber-matjam-matjam djalan dan menghadapi berupa-rupa kesulitan technis, pada bulan Maret 1952 mulailah nampak, bahwa usaha-usaha Pemerintah akan berhasil.


Rombongan pertama ex pedjuang jang tersusun dalam organisasi B.R.R.I. dan bergerak disekitar kabupaten Deli/Serdang, berdjumlah 304 orang menjerahlah pada Pemerintah dengan segala sendjatanja. Rombongan pertama ini ditampung sementara sebelum disalurkan di Rumah Perawatan Sosial Pungai, diawasi oleh kesatuan-kesatuan mobiel.


Bahwa tjampurtangan Djawatan Sosial dalam hal ini, dilakukan dengan hati ber-debar-debar, tentulah dapat dimengerti kalau di-ingat

695