Oleh karena itu, maka kami harap djanganlah kedjahatan itu terbit
dari pada kita :
- Djangan membakar rumah walaupun siapa punja.
- Djangan mengambil harta orang, walaupun jang tiada berharga.
- Segala orang jang ditangkap mesti diperlakukan dengan baik.
- Djangan sekali-kali memukul musuh jang sudah ditawan karena Allah tiada akan menolong orang-orang jang kedjam dan tiada menerima do'a mereka.
Sekianlah !"
(MARKAS BESAR RAKJAT UMUM) .
Setelah menerima amanat-amanat jang serupa ini maka barulah
barisan rakjat menjerbu untuk menghantjurkan pengchianat - pengchianat itu dengan tekad jang teguh : menang atau gugur sebagai korban
perdjuangan untuk kemerdekaan bangsa dan tanah air.
Pada tanggal 8 Djanuari 1946 Markas Umum Tentera Daerah Atjeh
jang memimpin T. K. R. Daerah Atjeh bersama- sama dengan Pemerintah
Daerah Atjeh memberi ultimatum kepada Markas Uleebalang di
Lammeule. Peringatan terachir ini berbunji sebagai berikut :
,,Dengan ini diberi tahukan kepada golongan jang berpusat di
Lammeulo dan tempat-tempat jang lain jang memegang sendjata
dan mengadakan perlawanan terhadap rakjat umum, supaja menjerah dan menghentikan perlawanannja, mulai pukul 12 siang
hari Kemis tanggal 10 Djanuari 1946. Kalau tidak mau menjerah
dan memperhentikan perlawanannja maka mereka itu akan ditundukkan dengan kekerasan” .
Atas nama Markas Umum Daerah Atjeh,
(Ketua)
Kol. SJAMAUN GAHARU
Atas nama Pemerintah R. I. Daerah Atjeh.
(Wk. Residen )
T. P. P. MOHAMMAD ALI
Ultimatum ini sama sekali tidak diatjuhkan oleh Markas Uleebalang
bahkan ternjata makin menambah keganasan mereka.
Pertempuran-pertempuran hebat antara pihak rakjat dengan pihak
pengchianat bangsa itu segera terdjadi daerah kabupaten Pidië, Meuredu,
Loeengputu, Beureunoeen, Lammeulo, Keumala, dan lain-lain. Oleh karena kaum pengchianat tiada mendapat bantuan rakjat achirnja walaupun dengan sendjata jang serba kurang tetapi karena mendapat
bantuan jang sebesar-besarnja dari segenap lapisan rakjat diseluruh
Atjeh, Markas Besar Rakjat Umum telah dapat mematahkan tenaga
pengchianat itu dengan merebut Markas Besar mereka jaitu kota Lammeulo pada tanggal 13 Djanuari 1946.
Setelah kota Lammeulo diduduki Markas Besar Rakjat Umum mengeluarkan pengumuman sebagai berikut :
70