Halaman ini telah diuji baca
|
Bagian Kedua
Penyelesaian Sengketa Melalui Komisi Informasi
Bagian Kedua
Penyelesaian Sengketa Melalui Komisi Informasi
Pasal 37
|
Pasal 38
|
Pasal 39
Putusan Komisi Informasi yang berasal dari kesepakatan melalui Mediasi bersifat final dan mengikat. |