Halaman ini tervalidasi
137
Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Sumatera Barat; |
-
Bukti PII-8: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) secara tidak sah sebanyak 884.032 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Sumatera Selatan; -
Bukti PII-9: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) secara tidak sah sebanyak 224.311 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Bengkulu; -
Bukti PII-10: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) secara tidak sah sebanyak 1.682.398 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Lampung; -
Bukti PII-11: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 473.390 suara secara tidak sah untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi DKI Jakarta; -
Bukti PII-12: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 8.620.693 suara secara tidak sah untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Jawa Barat; -
Bukti PII-13: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 8.620.693 suara secara tidak sah untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Banten; -
Bukti PII-14: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak suara secara tidak sah untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Jawa Tengah; -
Bukti PII-15: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 579.646 suara secara tidak sah untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi DI Yogyakarta; -
Bukti PII-16: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 1.831.573 suara secara tidak sah untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Jawa Timur;