Halaman ini tervalidasi
138
-
Bukti PII-17: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 722.388 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Nusa Tenggara Barat; -
Bukti PII-18: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 179.006 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Nusa Tenggara Timur; -
Bukti PII-19: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 4.784 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Kalimantan Tengah; -
Bukti PII-20: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 398.548 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Kalimantan Timur; -
Bukti PII-21: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 439.846 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Kalimantan Selatan; -
Bukti PII-22: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 125.595 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Sulawesi Utara; -
Bukti PII-23: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 111.688 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Sulawesi Tengah; -
Bukti PII-24: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 445.600 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Sulawesi Selatan; -
Bukti PII-25: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 100.800 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Sulawesi Barat; -
Bukti PII-26: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 121.587 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Sulawesi Tenggara; -
Bukti PII-27: Fotokopi Penggelembungan Suara (Mark Up) sebanyak 107.989 suara untuk Pasangan Calon Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di Provinsi Gorontalo;