Selain mengajukan bukti surat/tulisan, Pemohon I dan Pemohon II mengajukan ahli dan/atau saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah, yang pada pokoknya sebagai berikut:
Ahli Pemohon I
- Yudi Latif (Ahli Sosiologi Politik)
Demokrasi yang diperjuangkan di Indonesia adalah demokrasi konstitusional, yaitu demokrasi yang secara ideologis dan teleologisnya bermaksud untuk memenuhi dan menjalankan konstitusi. Demokrasi yang tidak taat asas terhadap konstitusi, tidak dapat dikatakan sebagai demokrasi konstitusional, tetapi demokrasi yang inkonstitusional. Konstitusi Indonesia memberikan
perlindungan perlindungan terhadap hak-hak sipil dan politik yang di dalamnya mencakup hak pilih. Hak pilih merupakan derogable rights yang tidak dapat dikurangi dan tidak dapat dipindahkan kepada orang lain;
Hak pilih dalam beberapa negara dapat menentukan mutu dari suatu demokrasi, demokrasi yang baik bukan saja free, tetapi fair election. Free diartikan sebagai kebebasan untuk menggunakan hak pilihnya, sedangkan fair adalah kedudukan setara yang equal untuk dapat ikut berpartisipasi dalam pemilihan;
Ukuran bahwa suatu Pemilu itu bermutu atau tidak bermutu antara lain ditentukan equalitas dimana setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu beberapa negara seperti Belgia, Luksemburg, Austria,
Australia, mewajibkan pada warga negaranya untuk ikut serta di dalam pemilihan;
Pelanggaran terhadap hak pilih merupakan pelanggaran human right yang sangat besar atau gross violation of human rights, dimana hak ini tidak dapat dikoreksi, diderogasi kecuali untuk jika hak ini tidak memungkinkan untuk dijalankan;
Asas fairness menghendaki bahwa Pemilu harus memenuhi standar dan requirement dari pemilihan. Secara definisi pemilihan merupakan proses pemilihan yang diikuti oleh register voters. Bahkan di beberapa negara mewajibkan warga negara yang dapat memilih harus didaftar terlebih dahulu dan melarang warga negara yang tidak terdaftar untuk ikut dalam Pemilu. Register voters dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu stelsel aktif