Halaman ini tervalidasi
213
Pemilih Tetap dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 di Kabupaten Barito Utara; |
Bukti T-14.12: | Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Barito Utara (Formulir Model DB-1 dan Lampiran); |
Bukti T-14.12.1.a s.d T-14.12.1.f: | Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Model DA) Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Barito Utara; |
Bukti T-14.M: | Surat Keputusan Penentapan tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 di Kabupaten Murung Raya; |
Bukti T-14.13: | Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Murung Raya (Formulir Model DB-1 dan Lampiran); |
Bukti T-14.13.1.a s.d T-14.13.1.J: | Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Model DA) Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Murung Timur; |
Bukti T-14.N: | Surat Keputusan Penentapan tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 di Kabupaten Kapuas; |
Bukti T-14.14: | Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Kapuas (Formulir Model DB-1 dan Lampiran); |
Bukti T-14.14.1.a s.d T-14.14.1.l: | Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Model DA) Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Kapuas; |
Bukti T-14.N.1: | Data Pemilih yang terjadi selisih 20 orang di Kabupaten Kapuas; |
Bukti T-14.O: | Surat Keputusan Penentapan Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 di Kabupaten Pulang Pisau; |
Bukti T-14.15: | Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Pulang Pisau (Formulir Model DB-1 dan Lampiran); |