Halaman:Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 108-109-PHPU.B-VII-2009.djvu/221

Halaman ini tervalidasi

221


Bukti T-18.10: Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kota Buol (Formulir Model DB-1 dan Lampiran);
Bukti T-18.1.1 s.d T-18.1 .4: Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PPK se Kota Palu (Formulir Model DA-1 dan Lampiran);
Bukti T018.4 .1 s.d T-18.4 .18: Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PPK se Kabupaten Poso (Formulir Model DB
Bukti T-18.8.1 s.d T-18.8 .19: Sampel DPT Kabupaten Banggai Kepulauan;
Bukti T-18.2.1 s.d T-18.2 .30: Formulir Model C1 PPWP se Kabupaten Donggala;
Bukti T-19: Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Provinsi Sulawesi Selatan (Formulir Model DC-1 dan Lampiran);
Bukti T-19.1: Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Selayar (Formulir Model DB-1 dan Lampiran);
Bukti T-19.01.1 s.d T-19.01.11: Berita Acara, Sertifikat Hasil Penghitungan Suara dan Rincian Perolehan Suara tingkat Kecamatan di Kabupaten Selayar (Formulir Model DA, DA-1 dan Lampiran);
Bukti T-19.2: Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Bulukumba (Formulir Model DB-1 dan Lampiran);
Bukti T-19.3.1 s.d T-19.3 .10: Berita Acara, Sertifikat Hasil Penghitungan Suara dan Rincian Perolehan Suara tingkat Kecamatan di Kabupaten Bulakamba (Formulir Model DA, DA-1 dan Lampiran);
Bukti T-19.3: Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Bantaeng (Formulir Model DB-1 dan Lampiran);
Bukti T-19.4: Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Bantaeng (Formulir Model DA dan Lampiran);
Bukti T-19.4.1 s.d T-19.4 .8: Sertifikat dan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kabupaten Bantaeng (Formulir Model DA dan