Halaman ini tervalidasi
|
BAB VI
KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB VI
KEMUDAHAN BERUSAHA
Bagian Kesatu
Umum
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 105
Untuk mempermudah pelaku usaha dalam melakukan investasi Undang-Undang ini mengubah, menghapus, atau menetapkan pengaturan baru beberapa ketentuan yang diatur dalam:
|
376