Halaman ini telah diuji baca
|
Paragraf 6
Wewenang
Pasal 30
KASN berwenang:
|
Pasal 31
KASN melaporkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya termasuk yang terkait dengan kebijakan dan kinerja ASN pada setiap akhir tahun kepada Presiden. |
Paragraf 7
Susunan
Pasal 32
|
Pasal 33
|