Halaman ini telah diuji baca
|
Pasal 2
Undang-Undang ini berlaku juga terhadap setiap orang yang melakukan tindak pidana rahasia negara di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
BAB II
JENIS, RUANG LINGKUP, DAN TINGKAT RAHASIA NEGARA
BAB II
JENIS, RUANG LINGKUP, DAN TINGKAT RAHASIA NEGARA
Bagian Pertama
Jenis Rahasia Negara
Bagian Pertama
Jenis Rahasia Negara
Pasal 3
Jenis rahasia negara terdiri atas:
|
Pasal 4
Jenis rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi rahasia negara dengan ruang lingkup bidang: |