Halaman:Salinan UU Nomor 1 Tahun 2024.pdf/21

Halaman ini telah diuji baca
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 2 Januari 2024

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


ttd.

JOKO WIDODO

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 2 Januari 2024

MENTERI SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA,


ttd.

PRATIKNO


LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 1

Salinan sesuai dengan aslinya

KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
Deputi Bidang Perundang-undangan dan
Administrasi Hukum,


cap dan ttd.

Lydia Silvanna Djaman