|
Yang dimaksud dengan "diatur dengan hukum Indonesia" termasuk penyelesaian sengketa yang timbul antara Penyelenggara Sistem Elektronik dan penggunanya.
- Huruf a
- Cukup jelas.
- Huruf b
- Yang dimaksud dengan "tempat pelaksanaan kontrak ada di wilayah Indonesia" termasuk dalam hal layanan, produk, atau Sistem Elektronik yang diselenggarakan Penyelenggara Sistem Elektronik digunakan atau diakses oleh penggunanya dari Indonesia.
- Huruf c
- Yang dimaksud dengan "Penyelenggara Sistem Elektronik memiliki tempat usaha di wilayah Indonesia" termasuk Penyelenggara Sistem Elektronik memiliki kantor perwakilan di wilayah Indonesia atau Badan Usaha Indonesia.
- Yang dimaksud dengan "Penyelenggara Sistem Elektronik melakukan kegiatan usaha di wilayah Indonesia" termasuk Penyelenggara Sistem Elektronik menawarkan layanan atau produk serta menyusun syarat dan ketentuan penggunaan layanan atau produknya dalam Bahasa Indonesia dan ditujukan bagi masyarakat Indonesia.
- Ayat (2)
- Yang dimaksud dengan "bahasa" adalah Bahasa Indonesia.
|