Halaman:Sarinah.pdf/35

Halaman ini telah diuji baca

makhluk-makhluk yang begitu menurut dan menerima, dulu di zaman sediakala adalah tunggak-tunggaknya masyarakat!

Ya, makin nyatalah kepada kita, bahwa penghidupan menurut kodrat yang menempatkan perempuan ke sisi periuk-nasi dan panci-gulai itu, tak lain tak bukan adalah bukan penghidupan menurut kodrat, bukan penentuan kodrat, (sebagai menerima dzat anak, mengandung anak, melahirkan anak, memelihara anak), tetapi adalah penghidupan yang masyarakat sekarang dan hukum masyarakat sekarang kasihkan kepadanya. Kalau hukum masyarakat ini tidak menempatkan perempuan itu ke sisi api dapur dan pipisan lada saja, kalau hukum masyarakat ini mengasih kelapangan kepada kaum perempuan buat berlomba-lomba di lapangan masyarakat, maka perempuan tidaklah seperti perempuan sekarang. Tidaklah ia "kaum lemah", tidaklah ia "kaum bodoh", tidaklah ia "penakut", tidaklah ia kaum singkat fikiran, tidaklah ia kaum "nerimo". Tidaklah ia makhluk yang mengambing saja sebagai ternak; tidaklah ia kaum yang selamanya harus dijagai dan ditolong saja sebagai "blasteran dewi dan si tolol". Tidaklah ia menjadi sebab, yang Plato, itu ahli faIsafah Yunani, tiap-tiap hari mengucap terima kasih kepada dewa-dewa, bahwa dewa-dewa itu melahirkan dia sebagai orang merdeka, dan bukan sebagai budak belian, sebagai laki-laki, dan bukan sebagai perempuan. Tidaklah ia menjadi sebab, yang orang Yahudi sekarang tiap-tiap pagi mengucapkan kalimat: "Terpujilah Engkau, ya Allah, Robbul’alamin, bahwa Engkau tidak membuat akan daku seorang perempuan". Tidaklah ia menjadi sebab, yang bangsa Inggeris tidak mempunyai kata buat manusia melainkan "man" (laki-laki), dan bangsa Perancis tak mempunyai perkataan buat manusia pula, melainkan "homme" (laki-laki)!

Pendek kata, soal perempuan tak dapat kita nilaikan betul-betul harganya buat masyarakat, kalau kita pisahkan dia dari sejarahnya masyarakat, sejarahnya perhubungan perempuan dan laki-laki di dalam masyarakat.

Sejarah perempuan adalah bergandengan dengan sejarah laki-laki, soal perempuan tak dapat dipisahkan dari soal laki-laki.

35