lantas berkata: “Dia anakku”. Tapi, ... orang laki-laki lain berkata pula: “Dia anakku”! Ya, anak siapa dia itu sebenarnya? Ia tak tentu bapanya! Ia banyak sekali “bapanya”! Laki-laki yang satu mengaku menjadi bapanya, lelaki yang lain membantah: tidak, akulah bapanya. Memang begitulah akibat Zeit-Ehe atau Promiskuiteit. Orang selalu berkelahi, kadangkadang sampai pecah tercerai-berai kelompok itu, -nyatalah perlu sekali kini diadakan hukum. Maka kaum perempuan, yang kini menduduki derajat yang penting itu, kaum perempuan itulah yang membuat hukum itu. Kaum perempuan itu mengadakan hukum keturunan menurut garis peribuan. Menurut hukum peribuan ini, maka keturunan disebutkan menurut garis ibu, bukan ditangan bapa. Orang tidak menanya “siapakah bapanya”, tetapi orang menanya “siapakah ibunya”. Memang (juga di masyarakat sekarang ini), manusia sebenarnya hanyalah dapat ditetapkan dengan kenyataan-bukti: siapa ibunya, dan tidak dengan yakin siapa bapanya. Juga buat zaman sekarang, dengan hukum-hukum perkawinan, “siapa bapa” itu sebenarnya hanyalah satu hal kepercayaan saja. Goethe, itu penyair dan ahli faIsafah Jerman yang termasyhur, mengatakan, bahwa “siapa bapa” itu hanyalah berdasar “nur auf gutem Glauben” belaka. Artinya: hanya berdasar atas kepercayaan, bukan atas kenyataan bukti! Sehingga sampai sekarang adalah satu peribahasa Eropa yang berbunyi: “Anak bijaksana, yang mengenal bapanya”. Tetapi dengan bapa banyak atau dengan bapa satu, dengan hukum perkawinan atau tidak dengan hukum perkawinan, dapatlah ditentukan dengan pasti dan yakin: inilah ibunya, inilah orang yang mengandungkan dia, inilah orang yang melahirkan dia! Itulah sebabnya, maka perempuan di zaman periode kedua dari evolusi kemanusiaan itu, lantas menetapkan “hukum keturunan menurut garis peribuan” itu menjadi hukum perlaki-isterian dan hukumketurunan. Hukum peribuan ini menjadi hukum yang pertama-tama di dalam pergaulan manusia. Jadi perempuanlah yang pertama-tama mengaruniai kemanusiaan dengan hukum, perempuanlah pembuat hukum yang pertama.
46
46