Halaman:Sastra Lisan Minangkabau.pdf/15

Halaman ini telah diuji baca

1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kebudayaan daerah merupakan bagian dari kebudayaan nasional. Usaha penggalian, inventarisasi, dan pengembangan kebudayaan daerah itu sendiri bukan saja mempunyai arti penting untuk kebudayaan daerah itu sendiri, tetapi juga penting untuk kebudayaan nasional, Tidak hanya terbatas dalam memperkaya ragam, tetapi sekaligus sebagai usaha peningkatan secara kualitatif.

Sastra lisan merupakan salah satu bentuk kebudayaan daerah yang diwariskan dari mulut ke mulut. Jenis sastra seperti itu perlu didokumentasikan dan diinventarisasi secara cermat. Usaha ke arah ini telah dilakukan yaitu Tamsin Medan dan kawan-kawan (1975) telah meneliti sastra lisan Minangkabau jenis kaba dan Jamil Bakar dan kawan-kawan (1976) meneliti sastra lisan Minangkabau tradisi pasambahan helat perkawinan. Meskipun demikian, kedua penelitian tersebut perlu dilengkapi dengan penelitian pepatah, pantun, dan mantra. Sebab pantun, ‘pepatah, dan mantra Minangkabau merupakan jenis sastra yang pernah dan masih hidup serta berkembang dalam masyarakat pendukungnya.

Ketiga jenis sastra lisan seperti tersebut di atas sangat berkaitan erat dengan tradisi masyarakatnya, Bahkan, jenis=jenis sastra lisan ini hampir-hampir bersifat seremonial yaitu dikeluarkan dan disampaikan hanya pada waktu upacara tertentu, Masyarakat sekarang ada kecenderungan untuk melonggarkan ikatannya dengan tradisi lama sehingga kemungkinan besar jenis-jenis sastra lisan tersebut akan menjadi punah karena tidak terpelihara.

Oleh karena itu, untuk menyelamatkan jenis-jenis sastra lisan tersebut telah dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi tentang jenisjenis sastra lisan Minangkabau yang berupa pantun, pepatah, dan mantra, berupa pengenalan jatar belakang sosial budaya tempat jenis sastra lisan itu berkembang serta pengenalan terhadap struktur jenis sastra tersebut. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah. Misal-

1