Halaman:Sastra Lisan Minangkabau.pdf/16

Halaman ini telah diuji baca

nya, untuk memperoleh data tentang mantra, yang mempunyai sifat magis dan rahasia, sukar diperoleh kesediaan para informan untuk memberikannya. Beberapa dukun atau pawang yang sudah dikenal sebagai ahli mantra tidak bersedia menuturkan mantranya. Hal ini mungkin disebabkan adanya kekuatiran akan penyalahgunaan mantra tersebut. Mungkin juga karena syarat-syarat menuntut mantra tersebut tidak dipenuhi. Misalnya, kita harus menyerahkan lidah buaya atau parang ikan hiu. Kemungkinan lain juga adalah karena para dukun atau pawang tidak ingin dikenal di dalam masyarakat Karena mantra yang dimilikinya berupa mantra hitam (jahat).

1.2 Populasi dan Sampel

Untuk mendapatkan data dan informasi tentang sastra lisan Minangkabau yang berupa pantun, pepatah, dan mantra yang dipakai sebagai populasi jalah penutur masing-masing jenis sastra. Untuk pepatah yang diambil sebagai sampel adalah ahli adat, ninik mamak, dan cerdik pandai. Ketiga golongan masyarakat ini dipilih sebagai sampel dengan alasan bahwa mereka merupakan unsur pimpinan dalam masyarakat Minangkabau. Untuk pantun yang digunakan sebagai sampel adalah tukang dendang pengiring salung atau rebab dan anak randai karena merekalah yang sering berpantun/sedangkan sampel untuk mantra adalah dukun, pawang, dan pendekar silat karena mereka banyak ”panyimpanan” (memiliki mantra).

Untuk sampel daerah ditetapkan dua daerah menurut pembagian lingkungan adat, yaitu daerah Luhak Nan Tigo (Luhak Tanah Datar, Luhak Agam, Luhak Lima Puluh Kota) dan daerah Rantau Pasisir (Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan). Daerah ini dipilih sebagai sampel karena lebih berkaitan dengan kebiasaan yang diadatkan oleh penduduknya. Dari masing-masing daerah diambil satu atau dua nagari dari satu kecamatan yang dipandang dapat mewakili daerah-daerah itu, Adapun daerah tersebut adalah sebagai berikut.

1) Nagari Pasir Lawas, Kecamatan Sungai Tarab (Tanah Datar),
2) Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso (Agam);
3) Nagari Guguk VII Koto, Kecamatan Guguk dan Nagari Kota nan IV Payakumbuh (Lima Puluh Kota);
4) Nagari Kota Tengah, Kecamatan Kota Tengah (Padang Pariaman); dan
5) Nagari Surantih Kecamatan Batang Kapas (Pesisir Selatan).

Untuk keperluan penelitian ini diambil dua orang penutur untuk jenis sastra lisan pepatah dan pantun, dan seorang atau dua orang penutur untuk jenis mantra.

2